JEPARA – Seseorang yang terindikasi Orang Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa harus di evakuasi oleh Babinsa Koptu Supriyanto anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Bhabinkamtibmas Aipda Darmaji dan juga Bidan Desa.
ODGJ tersebut diketahui, berinisial YL (25) warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan dari Rumah Sakit Kartini Jepara. Selasa, (12/07/2022).
Babinsa Koptu Supriyanto mengatakan, evakuasi ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dari pihak Keluarga Korban dan juga perangkat Desa Sekuro.
“Upaya evakuasi ini sangat membantu sekali, khususnya dalam bidang pengamanan dan keamanan untuk pasien maupun orang lain, apabila ada warga yang mendapatkan gangguan jiwa agar segera dilaporkan, ” kata Babinsa.
Sempat ada kekhawatiran terhadap YL yang memiliki gangguan jiwa ini menolak dan menyerang petugas maupun warga sekitar, namun dengan bujukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akhirnya mau dibawa ke rumah sakit.
“YL (25) diangkut dengan menggunakan mobil ambulans milik petugas Puskesmas Mlonggo, serta didampingi keluarganya, dengan harapan korban yang mengalami gangguan jiwa ini bisa kembali sembuh serta bisa berkumpul maupun bergaul dengan keluarga maupun teman-temannya, ” ujar Babinsa.
Ditambahkannya, “orang yang terkena gangguan jiwa itu butuh penanganan kusus, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan ditangani oleh Dokter ahli agar bisa sembuh dan bisa kembali bersama keluarganya, " pungkasnya.
Redaktur : Jatmiko/Pendim 0719/Jepara