JEPARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara Kunjungi Kodim 0719/ Jepara, yang berada di Jl. Rw Mongginsidi No.08, Kabupaten Jepara. Jawa Tengah. Kamis, (28/7/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Sujiantoko selaku ketua Bawaslu Jepara beserta 3 anggota yakni Abdul Kalim selaku Kordiv, Sumber Daya Manusia dan Organisasi, M Zarkoni selaku Kordiv, Penyelesaian Sengketa, Arifin selaku Kordiv, Hukum, Humas dan Data Informasi disambut baik oleh Dandim Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P.
Pada pertemuan tersebut diruang kerja Komandan Kodim, Ketua Bawaslu Jepara mengajak Kodim 0719/Jepara yang berada dibawah pimpinan Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, untuk bekerja sama dalam mengawasi Pemilu 2024 nanti.
Hal itu dikarenakan pada 1 Agustus mendatang tahapan Pemilu 2024 sudah sampai pada tahapan pendaftaran partai Politik, sehingga kerjasama antara stakeholder terkait dengan kesiapan dan pemetaan kerawanan potensi pelanggaran Pemilu sangat diperlukan.
“Butuh kersajama antara stakeholder dalam pengawasan Pemilu nanti, mengingat bahwa tahapan Pemilu pada 1 Agustus nanti sudah sampai tahapan pendaftaran partai Politik, ” ungkap Sujiantoko.
Selain itu, Sujiantoko menambahkan bahwa seluruh tahapan Pemilu 2024 menjadi penting untuk diawasi karena disetiap tahapan memiliki potensi pelanggaran dan juga sengketa, sehingga upaya pencegahan adanya pelanggaran dan juga sengketa harus terus dilakukan bersama, termasuk upaya menjalin kerjasama dengan Kodim 0719/Jepara.
“Pertemuan ini menjadi langkah kami untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Kodim 0719/Jepara serta membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas mengawasi Pemilu setiap tahapannya, ” imbuhnnya.
Bersambung dengan Bawaslu Jepara, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq menerima dengan sambutan baik dan berkomitmen akan membantu Bawaslu Jepara bersama-sama untuk mengawal Pemilu 2024 nanti. Yang sudah menjadi bagian dari tugas TNI.
“Kami siap mendukung Bawaslu Jepara untuk mengawal jalannya Pemilu nanti, hal itu sudah menjadi bagian dari tugas kami, " ujar Dandim 0719/Jepara.
Redaktur : Jatmiko/Pendim